IAEI - Berikut adalah pidato yang disampaikan oleh Dr. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015.
"Sektor Jasa Keuangan Syariah saat ini menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Sektor Jasa Keuangan Syariah perlu meningkatkan inovasi dalam mengembangkan produk keuangannya, memperluas jaringan melalui sinergi dengan lembaga keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk melakukan edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat.
Bappenas saat ini turut serta mendorong pengembangan keuangan syariah melalui penerbitan "Masterplan Industri Keuangan Syariah Indonesia". Mudah-mudahan masterplan tersebut akan menjadi pedoman bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Selain itu di tahun 2015, Saya berharap dengan kehadiran Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah dapat memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui peningkatkan akses keuangan dan penyediaan pembiayaan infrastruktur.
Saya berpendapat, rasanya sudah waktunya juga bagi kita untuk memiliki Bank Syariah yang lebih besar yang mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai modal pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar."