IAEI, JAKARTA -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
(LPDP) akan memberikan Rp 100 juta bagi artikel ilmiah yang menembus
taraf internasional. Insentif ini diberikan kepada artikel ilmiah yang
terbit di jurnal terindeks oleh lembaga pengindeks jurnal ilmiah
bertaraf internasional.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, penghargaan ini akan
diperoleh bagi artikel yang impact factor(IF)-nya mencapai minimal 0,1.
"Dengan sitasi serendah- rendahnya satu," ungkap Nasir saat Jumpa Pers
ihwal Peluncuran Program Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional dari
Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) di Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) Thamrin, Jakarta, Jumat (4/12).
Mantan rektor
Universitas Diponegoro (Undip) ini juga menegaskan, publikasi ilmiah ini
ti dak hanya diperuntukkan bagi para peneliti yang berada di lembaga
penelitian, misal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Penekanan
publikasi ini juga untuk para dosen di perguruan tinggi (PT) baik swasta
maupun negeri.
"Ada PT yang bisa di-push untuk bisa lebih baik lagi dalam pemublikasian artikelnya," ujar Nasir.
Pada
dasarnya, Nasir menerangkan, dosen tak hanya sebagai pengajar tapi juga
berperan sebagai peneliti. Untuk itu, budaya penelitian perlu didorong
terus kedepannya. Untuk bisa menghasilkan artikel ilmiah yang baik,
Nasir menerangkan, Kemenristekdikti juga akan melakukan pelatihan di
PT-PT. Pelatihan ini diharapkan bisa melahirkan peneliti baru dan
meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah taraf internasional.
Pada
2016, Nasir mengatakan telah menyediakan Rp 50 miliar untuk program
penghargaan ini. Para peneliti yang telah berhasil memublikasikan
karyanya pada taraf internasional bisa mengajukan program penghargaan
ini kepada LPDP. Sehingga, tambah dia, bisa mendapatkan penghargaan
sejumlah Rp 100 juta sesuai dengan ketentuan.
Program Penghargaan
Publikasi Ilmiah Internasional (PPII) LPDP ini akan dilaksanakan dua
kali setahun. Program diselenggarakan setiap 20 Mei dan 17 Agustus
setiap tahunnya. Pendaftarannya bisa dilakukan sepanjang tahun secara
daring (online) pada laman LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karya
ilmiah yang bisa diajukan ini diwajibkan merupakan hasil karya dalam
waktu lima tahun terakhir.
Menurut Nasir, pemberian insentif
untuk publikasi internasional ini memang perlu dilaksanakan. Ini
bertujuan agar bisa meningkatkan jumlah publikasi di jurnal
internasional. Sehingga, peringkat Indonesia dalam daya saing bisa
meningkat. Minimal, tambah dia, bisa berada di atas Thailand.
Sumber : Republika