Setelah empat kali melakukan penerbitan Sukuk Global di pasar keuangan syariah internasional yang dimulai sejak tahun 2009, pada hari Rabu tanggal 3 September 2014, Pemerintah Indonesia kembali memasuki pasar keuangan syariah internasional melalui penerbitan Sukuk Global senilai USD 1,5 Miliar. Penerbitan tersebut dilakukan dalam rangka program pembiayaan APBN Tahun 2014, yang merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang telah ditetapkan Pemerintah. Di samping tujuan utama tersebut, penerbitan Sukuk Global diharapkan dapat memberikan manfaat lain yaitu untuk lebih memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global serta untuk mendukung pengembangan keuangan syariah di dunia khususnya di kawasan Asia.
Penerbitan sukuk berdenominasi US Dollar di pasar internasional tersebut merupakan penerbitan kelima yang dilakukan Pemerintah sejak tahun 2009. Perlu diketahui, sejak tahun 2011, Pemerintah mulai melakukan program penerbitan Sukuk Global (Islamic GMTN) senilai total USD 3 Miliar, yang kemudian nilainya ditingkatkan menjadi USD 5 Miliar. Penerbitan Sukuk Global di tahun 2014 ini adalah bagian dari Islamic GMTN Program dan merupakan penerbitan yang ketiga kalinya dilakukan di bawah Islamic GMTN tersebut. Setelah yang pertama pada tahun 2011 (USD 1 Miliar) dan kedua pada tahun 2013 (USD 1,5 Miliar).
Sukuk Global Pemerintah Indonesia diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, yaitu badan hukum milik Pemerintah yang bertindak selaku Special Purpose Vehicle dalam penerbitan Sukuk Negara. Sukuk Global senilai USD 1,5 Miliar tersebut ditetapkan dengan tingkat imbalan sebesar 4,35% p.a, tenor 10 tahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2024. Sukuk Global tersebut diterbitkan pada harga par (100%), memperoleh rating Baa3 dari Moody’s, BB+ dari S&P dan BBB- dari Fitch, dan dicatatkan (listing) di Singapore Stock Exchange. Setelmen akan dilakukan pada tanggal 10 September 2014 (http://www.djpu.kemenkeu.go.id/index.php/page/loadViewer?idViewer=4477&action=download).
Adapun Joint Lead Managers dan Bookrunners yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan transaksi penerbitan Sukuk Global ini adalah CIMB, Emirates NBD Capital, HSBC dan Standard Chartered Bank. Sedangkan yang bertindak selaku Co-Managers adalah Abu Dhabi Islamic Bank, Dubai Islamic Bank, National Bank of Abu Dhabi, PT Bahana Securities dan PT Mandiri Sekuritas.
Yield yang Rendah dan Permintaan yang Besar
Melanjutkan kesuksesan penerbitan sebelumnya, Sukuk Global Tahun 2014 berhasil memperoleh respon yang sangat positif dari para pelaku pasar internasional. Hal ini terlihat dari tingginya pemesanan pembelian (order book) yang mencapai lebih dari USD 10 Miliar dari sekitar 390 investor. Dengan kata lain, Sukuk Global Indonesia mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 6,82 kali lipat. Jumlah yang cukup fantastis dalam penerbitan sukuk internasional.
Besarnya permintaan tersebut berhasil menekan imbal hasil (yield) ke angka yang lebih rendah. Pada awalnya, Sukuk Global ditawarkan dengan yield sebesar 4,625%. Namun pada akhirnya Pemerintah dapat menurunkan tingkat yield sebanyak 27,5 basis point hingga ke angka 4,35%. Jauh lebih rendah dibandingkan tingkat yield Surat Utang Negara Konvensional sebesar 5,95% yang diterbitkan pada bulan Januari tahun ini. Tingkat yield Sukuk Global tahun ini juga jauh lebih rendah dibandingkan tingkat yield Sukuk Global tahun sebelumnya (2013) yang mencapai sebesar 6,1%.
Hal tersebut menunjukan sentimen positif dari pelaku pasar terhadap Sukuk Global, yang dipengaruhi oleh kondisi pasar domestik berupa membaiknya kondisi makro Indonesia seiring dengan rencana kenaikan BBM yang tinggal menunggu waktu. Kata Dini Agmivia Anggraeni, fixed-income analyst dari PT Maybank Kim Eng Securities sebagaimana dikutip dalam Bloomberg Business Week.
“Positive sentiment from the global sukuk carried over to the local bond markets. It’s no longer a question of will they cut fuel subsidies but when, and that’s a good thing for bonds in the long run.” (http://www.businessweek.com/news/2014-09-02/rupiah-declines-to-one-month-low-on-u-dot-s-dot-interest-rate-outlook).
Hal senada juga disampaikan oleh Akbar Syarif, fund manager dari PT MNC Asset Management:
“Indonesia can afford to offer a lower yield as the macro picture is much better. We think that fuel subsidies will be cut, which would be a positive. It’s only a matter of when and by how much.” (http://www.bloomberg.com/news/2014-09-02/indonesia-markets-10-year-dollar-sukuk-at-lowest-rate-since-2012.html)
Dari penerbitan tersebut Pemerintah selanjutnya melakukan alokasi investor. Dari sisi sebaran investor secara demografi, terlihat bahwa investor syariah dan Timur Tengah mendominasi jumlah investor Sukuk Global yaitu sebesar 35%. Diikuti oleh investor Indonesia sebanyak 10%, investor wilayah Asia selain Indonesia sebanyak 20%, investor Amerika 20%, dan investor Eropa sebanyak 15%.
(Sebaran Investor Sukuk Global 2014 Berdasarkan Demografi)
Sedangkan jika dilihat dari jenis investor, sebarannya adalah funds sebanyak 57%, bank sebanyak 28%, bank sentral dan sovereign wealth funds sebanyak 13%, dan 2% investor lainnya.
(Sebaran Investor Sukuk Global 2014 Berdasarkan Jenis Investor)
Dominannya investor Timur Tengah dan Syariah dikarenakan Sukuk Global memang diarahkan untuk segmen pasar tersebut. "Syariah harusnya diminati negara-negara Islam, makanya kita roadshow ke sana," ujar Robert Pakpahan, sebagaimana dikutip situs berita Kontan. (http://investasi.kontan.co.id/news/negara-timteng-dan-islam-dominasi-35-sukuk-global)
Inovasi Struktur Sukuk Baru
Yang menarik untuk dicatat dalam penerbitan Sukuk Global tahun 2014 ini adalah jenis struktur sukuk yang digunakan. Jika dalam empat kali penerbitan sebelumnya Pemerintah selalu menggunakan struktur sukuk Ijarah Sale and Lease Back, maka untuk tahun ini Pemerintah melakukan inovasi dengan menggunakan struktur sukuk baru yaitu struktur Sukuk Wakalah. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk terus mendorong berkembangnya pasar keuangan syariah baik domestik maupun internasional.
Struktur Sukuk Global Tahun 2014 didasarkan pada prinsip syariah dengan menggunakan struktur Wakalah. Struktur sukuk baru tersebut didasarkan pada konsep sukuk wakalah (investment agency sukuk), dimana pihak penerbit bertindak selaku Wakil untuk menginvestasikan dana hasil penerbitan sukuk. Melalui struktur tersebut, dimungkinkan adanya fleksibilitas lebih bagi Pemerintah dalam menggunakan berbagai jenis underlying asset. Dalam penerbitan ini misalnya, Pemerintah menggunakan dua jenis aset yaitu (i) Barang Milik Negara yang disewakan kepada Pemerintah dan (ii) proyek-proyek Pemerintah.
Pada dasarnya, struktur tersebut mengacu pada AAOIFI Sharia Standards Nomor 17 (3/6/3). Berdasarkan ketentuan tersebut, Sukuk Wakalah didefinisikan sebagai sukuk yang merepresentasikan aktivitas atau kegiatan yang dikelola berdasarkan akad wakalah, dengan cara menunjuk suatu pihak (agen) untuk mengelola kegiatan tersebut atas nama pemegang sukuk.
“These are certificates that represent projects or activities managed on the basis of an investment agency by appointing an agent to manage the operation on behalf of the certificate holders.” (AAOIFI Sharia Standards Nomor 17 (3/6/3))
Lebih lanjut, penerbitan Sukuk Negara berbasis akad Wakalah telah memiliki landasan syariah berupa Fatwa DSN-MUI Nomor 95 Tahun 2014, yang baru saja disahkan beberapa waktu yang lalu. Serta telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN-MUI dan Sharia Scholars di pasar keuangan syariah internasional.