Yang lebih penting lagi, adalah keberpihakan pemerintah pada rakyat dengan melakukan distribusi kekayaan kepada rakyat. Jangan kekayaan negara ini hanya berputar di tangan segelintir konglomerat saja. Jangan sampai konglomerat menguasai dari mulai hulu sampai hilir. Jangan sampai sumber-sumber kekayaan negara diambil alih oleh asing. Harusnya sumber-sumber tersebut dikelola oleh negara. Hal yang dapat dilakukan di sektor kehutanan, misalnya, adalah membuat Hutan tanaman rakyat. Jika Rakyat mengelola hutan seluas 5 juta hektar saja, maka akan menghasilkan 50 juta ton pulp. Jika harga pulp perton adalah US 500 dollar, maka akan tercipta penghasilan rakyat sebesar US 25 milyar dollar atau lebih dari 250 triliun rupiah. Artinya, 10,2 juta rakyat miskin yang di tinggal di hutan atau sekitar hutan, dapat dikeluarkan dari kemiskinannya.
Kesimpulannya, memahami ekonomi syariah tidak dapat dilakukan hanya pada semata-mata kinerja keuangan syariah, tapi harus holistik meliputi sektor riil dan penegakan sistem zakat. Kita semua menjadi penyebab ekonomi seperti sekarang ini, namun di saat yang sama, kita semua juga menjadi penyelamat ekonomi untuk Indonesia yang lebih baik.
Oleh karena itu, sebagai solusi, setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan. Pertama, mari kita edukasi masyarakat untuk menyimpan uangnya di Bank Syariah, dengan harapan bank syariah akan mencapai economic of scale. kedua, mendorong bank untuk menerapkan sistem bagi hasil, dan pada saat yang sama, menggalakkan kejujuran di kalangan pebisnis karena kejujuran adalah kunci dalam pelaksanaan akad bagi hasil. Ketiga, mendorong individu-individu muslim untuk membayar zakatnya, Keempat mendorong lembaga legislatif untuk merumuskan undang-undang terkait ekonomi yang pro kepada kesejahteraan rakyat. Kelima, mendorong pemerintah untuk menguasai kembali sumber-sumber kekayaan negara serta mengelolanya dan melakukan distribusi kekayaan kepada rakyat melalui program-programnya. Wallahu A’lam.