Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

Goodbye PPKM!

Updated: Rabu 4 Januari 2023 - 13:24 Kategori: Umum Posted by: Admin IAEI

Era menuju endemi di Indonesia sudah dimulai, ditandai dengan dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM pada akhir tahun lalu. Bagaimana potensi dampaknya pada perekonomian?

PPKM dicabut didasarkan pada Indonesia yang menjadi salah satu dari empat negara G20 dalam 11 bulan berturut-turut yang tidak mengalami gelombang pandemi. Imunitas penduduk Indonesia juga cukup tinggi, mencapai 98,5% dari total penduduk pada Juli 2022. Meskipun demikian, Pemerintah masih belum mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 mengikuti kebijakan public health emergency of international concern dari WHO. Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak melupakan protokol kesehatan.

Meskipun dicabut, Program bantuan sosial (bansos) hingga beberapa insentif pajak yang tengah berjalan dipastikan terus berlanjut untuk membantu proses pemulihan ekonomi. Bantuan sektor kesehatan berupa obat-obatan serta vaksinasi Covid-19 juga diteruskan.

Pada sektor usaha, pencabutan PPKM dinilai akan makin mendorong pemulihan ekonomi di Tanah Air melalui peningkatan produktivitas sektor usaha, mulai dari sektor perdagangan, hotel, pusat perbelanjaan, transportasi, jasa, pameran, hiburan dan lainnya.

Mobilitas masyarakat diperkirakan akan terus meningkat, terutama untuk belanja di sektor ritel, perdagangan besar dan perdagangan eceran. Kinerja industri skala besar, mulai dari manufaktur, jasa, hingga perdagangan, juga diharapkan akan meningkat sehingga memperkuat ketahanan Indonesia dari gejolak ekonomi global.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pencabutan PPKM mendukung geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung kepada mobilitas masyarakat.

UMKM akan menjadi sektor yang paling terpengaruh oleh pencabutan PPKM, aktivitas masyarakat yang lebih terbuka akan menjangkau konsumen lebih banyak, sehingga kinerjanya dapat meningkat. Meningkatnya kinerja UMKM sebagai penopang ekonomi nasional akan turut berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga kualitas ekonomi rumah tangga dapat meningkat.

Pada sektor pasar modal, pencabutan PPKM diprediksi tidak mempengaruhi kinerja Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) secara signifikan.

Hal ini dikarenakan sejak awal tahun 2022 kegiatan ekonomi di Indonesia berangsur-angsur sudah mulai pulih. Banyak industri yang mengalami kenaikan kerja lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Di sisi lain, kegiatan ekonomi juga sudah beradaptasi dengan sistem digital yang terbangun sejak pandemi. 

Sektor yang berkaitan dengan pariwisata, perhotelan, restoran dan kafe akan meningkat dan diperkirakan akan tumbuh positif. Hal ini sudah terlihat sejak awal kuartal III-2022 dengan pertumbuhan di atas 10%. 

Kebijakan ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi pada 2023. Menparekraf menyebutkan, target pencapaian wisatawan nusantara mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara 7,4 juta wisman di tahun 2023.

Kondisi ekonomi domestik hingga menjelang penutupan akhir tahun masih terpantau baik, dengan dipengaruhi daya beli masyarakat dan keyakinan pelaku ekonomi domestik yang tetap terjaga, sebagaimana tercermin dari tingkat kepercayaan konsumen, penjualan eceran dan Purchasing Manager’s index (PMI) manufaktur. 

Melihat berbagai kondisi tersebut, Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 akan tetap kuat pada kisaran 4,5%-5,3%. Ekonomi juga memproyeksi ekonomi Indonesia 2023 akan tumbuh di atas 4,3%, jauh di atas proyeksi ekonomi negara berkembang di kisaran 1,8%. 




comments powered by Disqus