Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

Etika Bertetangga

Updated: Wednesday 25 September 2013 - 11:11 Kategori: Hikmah Posted by: Administrator

Tidak dapat disangkal bahwa manusia adalh mahluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri. Ia senantiasa tergantung kepada orang lain. Hal ini sejalan dengan rumusan Ibnu khaldun, seorang Bapak Sosiologi Islam dan raksasa intelektual zaman klasik. Dalam karya monumentalnya “Muqaddimah”, beliau menyatakan bahwa manusia adalah mahluk madani. (Al-Quran Maddaniyyun bi al-Thab’iy) yaitu mahluk sosial yang berperadaban.

Dalam masyarakat modern sekarang ini, khususnya di kota-kota besar, manusia cenderung bersikap indivisualistis. Hubungan jiran-tetangga terasa demikian longgar. Maka tidak aneh jika hubungan bertetangga ini selalu kering dari nuansa-nuansa silahturahmi. Meraka selalu disinggahi sikap cuek dan acuh terhadpa orang lain.  Maka selalu terjadi diantara orang-orang bertengga, meraka tidak saling mengenal, baik nama, jumlah keluarga, asal-usil maupun perkerjaan.

Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk hidup bermasyarakat, hidup secara sosial. Islam mengharamkan hidup menyendiri dan tidak peduli terhadap sesamanya.

Nabi Muhammad sangat banyak memberikan tuntunan dan etika dalm bertetangga. Bahkan Al Quran sendiri secara tegas memerintahkan agar umat islam berbuat baik dan menjalin hubungan harmonis dengan tetangga. (QS.45)

Sa’id Bin Mussayah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Menghormati tetangga itu seprti menghormati Ibu sendiri”. Dalam hadis lain Nabi mengatakan bahwa salah satu bukti iman kepada Allah dan hari akhirat adalah memuliakan jiran.”(Bukhari)

Selanjutnya Nabi mengatakan, “Tetangga itu ada tiga macam 1. Tetangga yang mepunyai tiga hak 2. Tetangga yang mempunyai 2 hak dan 3 Tetangga yang mempunyai satu hak. Tetangga yang mempunyai tiga hak adalh tetangga yang muslim dan kebetulan ia familimu (kerabat)” Tiga hak tersebut ialah hak sebagai kerabat, hak sebagai muslim dan hak sebgai jiran. Tetangga yang mempunyai dua hak adalh tetanggamu yang muslim tetap bukan kerabatmu. Dua hak itu tetap sebagai muslim dan hak sebgai jiran. Tetangga yang mempunyai satu hak adalah tetanggamu yang lain yang non-Islam. Baginya melekat satu hak yaitu sebagai jiran saja.

Dengan demikian hidup bertetangga tidak menganal agama. Meskipun tetangga kita orang Nasrani, Yahudi, ataupun agma lainya, seperti Cina misalnya. Etika bertetangga ini diterapkan sekali oleh Rasul baik kepada Muslim maupun Non-Muslim.

Abdullah bin Umar Ibnu Ash pernah berkata kepada pembantunya, “Sembelihlah seekor kambing dan jangal lupa memberi ke tetangga kita yang beragama Yahudi. Pembantu itu menjawab, Bukankah ia menyakiti kita?“ Abdullah melanjutkan pembicaraannya, “Kita harus tetap berbuat baik kepada orang lain.”

Sikap Abdullah tersebut menunjukan bahwa seorang Muslim harus bersikap terpuji kepada  tetangga. Meskipun ia tidak begitu baik dengan kita. Mudah-mudahan dengan akhlak seperti itu mereka tertarik kepada kelembutan-kelembutan Islam. Akhlak seperti itulah yang banyak diterapkan oleh Rasulullah Saw, sehingga banyak lawan-lawan kerasnya yang terkesima dan terpesona melihat Akhlak Nabi, sehingga meraka berduyun-duyun masuk Islam.

Abu al-Laits al-Samarqandi dalam kitab “Tanhibul Ghalifin”  menukil sebuah riwayat dari Rasulullah Saw. Dalam kitab itu diceritakan bahwa Rasul Saw pernah ditanya orang. “Apakah hak tetangga atas Tetangga Ya Rasulullah?” Rasul menjawab “Ada 12 macam 1. Apabila ia meminjam sesuatu, maka berilah ia pinjaman 2. Apabila ia mengundangmu maka hadirilah 3. Apabila ia sakit, maka jenguklah, 4. Apabila ia minta tolong (tenaga), maka berilah pertolongan 5. Apabila ia ditimpa musibah maka hiburlah dan takziahlah kepadanya 6. Apabila ia mendapat nikmat (kebaikan), maka ucapkanlah selamat (Tahniyah). 7. Apabila ia mati, maka saksikanlah. 8. Apabila ia pergi, maka jagalah rumahnya dan harta anaknya. 9. Jangan mendirikan rumah lebih tinggi dari rumah tetangga, karena hal itu akan menutup angin /udara rumahnya. 10. Jangan melukai hatinya. 11. Jangan memasak dengan bau masakan yang menebus hidungnya, kecuali engkau memberinya. 12. Jangan biarkan dia kelaparan sementara engkau cukup makanan (kenyang). ”

Apabila etika bertetangga ini diamalkan oleh manusia-manusia modern sekarang ini, maka akan terwujudlah keharmonisan masyarakat. Keharmonisan masyarakat membawa kepada keharmonisan berbangsa dan bernegara. Karena keharmonisan dan keserasian bertetangga, merupakan titik tolak keharmonisan kehidupan bangsa yang pruralistik.

Tulisan: Agustianto M.Ag


comments powered by Disqus