Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan disusun dan dibuat berdasarkan program Muhammadiyah bidang ekonomi sebagaimana diputuskan dalam Muktamar ke-46 di Yogyakarta. Majelis ini bertugas untuk mengatur dan menjaga aset keuangan yang ada dalam tanwil Muhammadiyah. Adapun tugas khusus Majelis Ekonomi adalah melakukan pemberdayaan ekonomi umat. Pemberdayaan ekonomi umat merupakan hal penting bagi Muhammadiyah karena berkaitan dengan tujuannya, yaitu terwujudnya masyarakat makmur.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPW IAEI Besuki Raya bersama Majelis Ekonomi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Rogojampi Banyuwangi menyelenggarakan Diskusi Panel ‘Membangun Ekonomi Ummat melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah’ sebagai bagian dari rangkaian kegiatan “2015, Goes to Community: Sosialisasi Inklusi dan Literasi Keuangan kepada Masyarakat” yang diselenggarakan secara bergilir di wilayah OJK Jember yang mencakup lima kabupaten, yaitu Kabupaten Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi, sepanjang tahun 2015, pada:
Hari/Tanggal : Minggu/10 Mei 2015
Waktu : Pukul 9.00 – 12.30
Tempat : Aula SMK 6 Rogojampi, Banyuwangi.
Pembicara dan Topik:
Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Jember
Topik : ”Masa Depan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Pasca UU Nomor 21 Tahun 2011 dalam Mengemban Misi Memperluas Inklusi Keuangan”
Ketua Umum DPW IAEI Besuki Raya
Topik: ”Membangun Ekonomi Ummat melalui Lembaga Keuangan/Perbankan Syariah”.
Moderator: A.R. Fahruddin, S.H.I.
Salah satu hasil Diskusi Panel ini adalah kesepakatan dari seluruh anggota Majelis Ekonomi PCM Rogojampi Banyuwangi ini untuk melakukan pendampingan terhadap pendirian/pengembangan koperasi syariah/BMT di wilayah Rogojampi Banyuwangi..
====================