Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

DJPPR dan IAEI Selenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah

Updated: Kamis 12 Maret 2020 - 17:06 Kategori: Siaran Pers Posted by: Admin IAEI

IAEI, Malang – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaab dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyelenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah bertajuk, "Mencari Format Baru Pembiayaan Infrastruktur Sosial Berbasis Keuangan Islam" di kampus Universitas Negeri Malang, Kamis (5/3).

Pemerintah memberikan dukungan penuh untuk pembangunan infrastuktur sosial melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara. Pembiayaan pembangunan infrastruktur sosial tersebut akan lebih berkembang luas dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan sosial, khususnya pengelola wakaf (nadzir) dan dana sosial Islam lainnya.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan, pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerbitkan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp 50 miliar yang manfaat investasinya untuk membangun Retina Center di RS Ahmad Wardi, Serang, Banten, yang dikelola oleh Dompet Dhuafa. "Melalui CWLS yang manfaatnya untuk retina center, masyarakat dhuafa akan mendapatkan layanan operasi katarak gratis," ungkap Dwi Irianti.

CCO Dompet Dhuafa Guntur Subagja mengungkapkan kombinasi pemerintah dengan nadzir wakaf dan lembaga pengelola dana sosial Islam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit kesenjangan sosial.

Dompet Dhuafa konsen membangun sumber daya nanusia unggul untuk memutus rantai kemiskinan. Diantaranya membangun rumah sakiit untuk dhuafa, pendidikan berkualitas untuk dhuafa, pembersadayaan ekonomi, sarana publik, dan infrastruktur sosial lainnya. "Kini DD memiliki sembilan rumah sakit yang melayani dhuafa secara gratis, selain memiliki sekolah gratis dan beasiswa," ungkap Guntur Subagja.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M Irfan Sukarna, memaparkan potensi sukuk dan wakaf sangat besar dan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI mendukung program Kemenkeu dan lembaga-lembaga sosial untuk membangub infrastruktur sosial yang memberikan dampak luas.