IAEI - Ustadz Yusuf Mansur atau yang lebih sering disapa YM merupakan ustadz kondang yang sangat pintar dalam berdakwah. Selain menjadi mubaligh beliaupun menekuni bisnis investasi yang akhir-akhir ini malah bermasalah.
Menurut Agustianto (Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) agar bisnis yang dikelola oleh Yusuf Mansur tidak merugikan masyarakat. Jika kita melihat prinsip ekonomi syariah, dana investasi yang terhimpun dari masyarakat harus dilindungi agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
"Oleh karena itu investasi yang dimiliki Ustadz Yusuf Mansur harus memiliki skema penawaran umum melalui media massa atau berbadan hukum PT atau koperasi dan itu mutlak diperlukan dalam membuka usaha investasi," ujar Agustianto berdasarkan berita RRI.
Menurut Agustianto, setiap investasi tidak bisa dijanjikan atau tidak bisa dipastikan. Apalagi investasi itu sifatnya fluktuatif, keuntungan dibagi dengan sistem bagi hasil.