Jokowi Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah
IAEI, Jakarta -- Rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. Jokowi menjadi pimpinan sekaligus Dewan Pengarah dan beranggotakan para menteri dan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Demikianlah disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016)
Sofyan menjelaskan, komite ini akan berbadan hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Sekaligus menunjuk Direktur Eksekutif dari kalangan yang profesional.
"Presiden setuju kita membentuk komite nasional keuangan syariah yang langsung dipimpin oleh Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri dengan otoritas BI dan OJK dan LPS," ungkap Sofyan.
Para menteri yang terlibat adalah Kemnterian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian PPN bertindak sebagai sekretaris. Adapun tugasnya adalah mengharmonisasi perundang-undangan dengan aturan terkait lainnya, menyusun literasi keuangan syariah dan termasuk untuk hal-hal yang lebih rinci. Tujuan utama yaitu mendorong perekonomian secara nasional.
"Banyak masyarakat kita menganggap jika ada keuangan syariah didorong akan lebih besar meningkatkan perekonomian," jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad menambahkan peran industri keuangan syariah di Indonesia tidak lebih dari 5%. Sementara Malaysia, mampu mencapai 21%. Dengan pembentukan komite, Muliaman yakin 5 tahun mendatang Indonesia bisa menyalip Malaysia.
"Kalau ada hal-hal langsung dikoordinasikan, dan langsung dipimpin oleh Pak Presiden, saya kira akan lebih baik. Jadi kita harus keluar dari perangkap 4,5% itu. Tidak mungkin dalam waktu dekat. Tapi dalam 5-10 tahun bukan tidak mungkin bisa mengejar Malaysia," tegas Muliaman pada kesempatan yang sama.
Sumber:
detikfinance.com