Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

Resolusi Forum Akademik dan Seminar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah II

Updated: Kamis 21 November 2013 - 14:59 Kategori: Siaran Pers Posted by: Ricky Dwi Apriyono

Salah satu kegiatan utama dalam rangkaian acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah II adalah Forum Bersama yang dihadiri oleh Rektor dan Dekan yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Tujuan diselenggarakannya forum ini ialah sebagai ajang membangun kebersamaan dalam implementasi keilmuan ekonomi, perbankan dan keuangan Islam di Perguruan Tinggi masing-masing maupun dalam rangka peningkatan pengetahuan dan berbagi pemikiran (knowledge sharing) tentang isu-isu terkait ekonomi dan keuangan syariah Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah II yang diselenggarakan pada 13-14 November 2013 di UIN Syarif Hidayatullah.

Tema utama yang diangkat adalah "Optimalisasi Dukungan Pemerintah untuk Mempercepat Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Mendukung Pengembangan Industri Perbankan dan Keuangan Syariah Indonesia."

Acara ini dipimpin oleh Prof. Bambang Brodjonegoro, Ph.D (Ketua Umum IAEI), Prof. Dr. Mansyur Ramli (Wakil Ketua Umum IAEI) dan Prof. Dr. Amin Suma (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah). 

Hasil ataupun resolusi dari forum bersama adalah :

1. Pengembangan pendidikan ekonomi Islam perlu terus ditingkatkan diberbagai kampus baik yang berada di lingkungan Kemenag maupun Diknas. Untuk itu di perlukan optimalisasi peran pemerintah (Kemendikbud dan Kemenag) untuk mendukung pengembangan pendidikan Ekonomi dan keuangan Islam di Indonesia.

2. Pembukaan prodi ekonomi dan keuangan Islam, untuk beberapa waktu ini masih diberi kemudahan sampai penetapan kebijakan yang benar-benar baku terutama mengenai persyaratan dosen dan beberapa persyaratan lainnya untuk dapat lebih fleksible sepanjang tetap ada upaya-upaya dan strategi yang dikembangkan oleh program studi untuk menjaga kualitas lulusan.

3. Oleh karena terdapat perbedaan kurikulum untuk berbagai program studi terkait ekonomi dan keuangan syariah untuk itu perlu segera disusun kurikulum inti terstandar terkait ilmu-ilmu ekonomi dan keuangan syariah yang kemudian akan dikembangkan oleh prodi tanpa mengurangi fleksibilitas dari kurikulum. Untuk hal ini IAEI akan membentuk suatu tim kurikulum yang terdiri dari para pakar mewakili akademisi dan praktisi. Sebagai langkah awal akan dilaksanakan lokakarya kurikulum ekonomi islam di Yogyakarta dalam waktu dekat.

4. Pembentukan forum komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan lintas Fakultas Ekonomi dan Syariah

5. Proses pembentukan akreditasi masyarakat LAM terutama menyangkut pendanaan sebaiknya mendapatkan bantuan dari APBN

6. Diperlukan suatu moral force untuk implementasi maqashid syariah pada lembaga keuangan Islam terutama pada pengembangan produk-produknya sehingga tujuan dari pengembangan ekonomi Islam yang berorientasi kepada keadilan dan kesejahteraan dapat terwujud.

7. Penguatan peran DSN dalam pengawasan aspek dan penguatan metodologi dalam perumusan Fatwa terkait keuangan Islam.

8. Diperlukan komitmen bersama untuk mengembangkan ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang mapan, karena itu perlu penguatan substansi ilmu ekonomi Islam dari sisi epistimologi maupun aksiologinya untuk pengembangan ilmu ini.

9. Diperlukan revitalisasi maqashid syariah dalam pengembangan Ekonomi Islam dalam kerangka sistem, pembangunan ekonomi Indonesia baik dalam bidang ekonomi Mikro maupun Makro Ekonomi

10. Ekonomi Islam yang semula masih dianggap sebagai alternatif, diyakini telah menjadi solusi untuk berbagai permasalahan ekonomi dan keuangan di Indonesia dan dunia.

11. Kekuatan baru ekonomi dan keuangan islam kedepan akan bertumpu pada peran 3 pihak yaitu masyarakat, pemerintah dan bank sentral. Untuk itu diperlukan sinergi kebijakan yang responsive didukung oleh SDM yang mumpuni

12. Pembentukan panitia bersama penerimaan Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah yang belum diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bertujuan menambah lulusan SMU/MAN terbaik yang tidak tertampung di PTN karena keterbatasana daya tampung PTN.