Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

Bank Dunia: Keuangan Syariah dapat Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

Updated: Selasa 7 Maret 2017 - 9:53 Kategori: Umum Posted by: Admin IAEI

IAEI, JAKARTA -- Bank Dunia bersama Islamic Development Bank (IDB) telah mengeluarkan laporan global keuangan syariah yang fokus pada prospek mengatasi ketimpangan pendapatan, serta meningkatkan kemakmuran di dunia. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB.

"Laporan ini fokus pada bagaimana keuangan islam dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan bersama," ujar Presiden Islamic Develompent Bank Group Mohamed Ali dilansir republika.co.id, Rabu (1/3),

Ali menambahkan, keuangan syariah memiliki potensi untuk pembangunan ekonomi dan dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kemakmuran bersama. Laporan ini didasarkan pada asumsi bahwa keuangan syariah memiliki prinsip adil dan merata. 

Selain itu, keuangan syariah didasarkan pada pembagian risiko dan pembiayaan berbasis aset. Dengan prinsip-prinsip tersebut keuangan syariah dapat membantu meningkatkan stabilitas di sektor keuangan. 

Keuangan islam juga memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan karena dapat menarik masyarakat untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal. Apalagi, keuangan islam berkaitan dengan latar belakang agama dan budaya. 

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa untuk memperkuat potensi dari keuangan syariah perlu ada mekanisme dalam mencapai meningkatkan harmonisasi dan implementasi regulasi. Selain itu, perlu ada pengakuan regulasi produk untuk memperluas pasar.

Diperlukan juga penciptaan lembaga-lembaga yang menyediakan pembiayaan ekuitas berbasis syariah terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengembangkan produk pasar modal dan sukuk untuk membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur besar. 

Untuk mencapai semua tujuan tersebut, keuangan syariah harus mendukung lembaga-lembaga non perbankan yang saat ini telah berkembang namun kurang dimanfaatkan. Lembaga keuangan non bank itu antara lain takaful, serta pemanfaatan potensi zakat dan wakaf untuk pembangunan ekonomi.


Sumber : Republika