Situs Resmi DPP IAEI - Contact Center 021-3840059
Tetap Terhubung Bersama IAEI di Media Sosial Facebook , TwitterInstagram dan Youtube Channel dengan tagar #EkonomiIslam

IAEI Dukung Sikap Penolakan Pajak Murabahah

Updated: Minggu 25 Maret 2012 - 15:35 Kategori: Umum Posted by: Administrator

Jakarta, (04/02). Kekesalan para pelaku bisnis perbankan syariah terhadap pajak berganda pada transaksi Murabahah, mendapat dukungan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Melalui Sekretaris Jenderal IAEI, Agustianto, mengatakan, perlu sebuah kajian yang adil terhadap peraturan tersebut, sehingga bank syariah tak merasa dirugikan.

Terlebih kata dia, pemerintah harus melihat dimana pun negara yang melaksanakan sistem keuangan syariah tak memasukkan pajak berganda tersebut dalam operasional perbankan syariah. 

 

“Maka dari itu perlu dipahami oleh pemerintah dan jangan seenaknya sendiri dalam membuat peraturan,”kata Agustianto saat  ditemui di kantor IAEI Setiabudi, Jakarta Pusat  Rabu (3/2).
 

Menurut Agustianto, memang benar jika pajak berganda  Murabahah tidak dihapus yang terjadi adalah banyak bank syariah yang menunggak pajak dan itu jumlahnya sangat besar sekali.

Untuk menjembatani persoalan silang pendapat antara pelaku perbankan syariah dan pemerintah, Sekjen IAEI bersedia untuk memediasi serta mengkaji mengenai regulasi Undang-Undang Pajak tersebut.

“Sebab apa? Jika hal ini dipaksakan akan menganggu perkembangan bank syariah kedepan,”ujar Agustianto. (Agus Y www.pkesinteraktif.com)