IAEI, JAKARTA -- Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) telah melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
(SNLIK) kedua di tahun 2016 lalu. Hasil survey menunjukan, pemahaman terhadap
produk atau literasi keuangan syariah hanya sebesar 8,11 persen. Sedangkan
untuk penggunaan terhadap produk dan jasa keuangan atau inklusi syariah sebesar
11,06 persen.
"Jika di bandingkan dengan populasi penduduk, dari 100 penduduk baru 8 yang paham dan terampil pada produk keuangan syariah," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Pertimbangan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono seperti dilansir merdeka.com di Jakarta, Selasa (24/1).
Jika dilihat berdasarkan provinsi, Aceh menduduki peringkat nomor satu untuk inklusi keuangan syariah yang mencapai 41,45 persen. Sedangkan tingkat literasi keuangan syariah di Aceh mencapai 21,09 persen.
"Menarik kalau di dalami, Aceh paling top 41,45 persen. Dominasi DKI Jakarta kalau konvensional baik literasi maupun inklusi, kalau literasi (keuangan syariah) Aceh nomor 1, walaupun literasi hanya 21,09 persen. Ini bisa dibuat kajian lebih mendalam," jelasnya.
Menurut Titu sapaan akrabnya, ada yang jauh menarik yakni provinsi Jawa Timur di mana tingkat pemahamannya jauh lebih tinggi di bandingkan tingkat penggunaan jasa keuangan syariah. Ini sangat berbeda jauh dengan yang di Aceh.
"Yang paham jauh lebih banyak di Jatim 29,35 persen sedangkan yang menggunakan hanya 12,21 persen. Aceh yang paham lebih sedikit yang pakai hampir 2 kalinya. Cukup besar juga di Kalimantan Timur pemahaman hanya 3,64 persen tapi yang pakai 3 kalinya yang pakai mencapai 12,36 persen. Maluku utara penggunaan 24 persen meski yang paham baru separuhnya, bahkan papua ini 5 kali lipat inklusinya 5,82 persen dibandingkan dengan literasinya yang hanya 1,09 persen." Tambahnya.
Sumber : Merdeka